top of page

TATA TERTIB TUNGGAKAN IPL UNIT APARTEMEN AMBASSADE RESIDENCES

Kepada Yth,

Seluruh Pemilik dan Penghuni Apartemen Ambassade Residences

di tempat

 

TATA TERTIB TUNGGAKAN IPL UNIT APARTEMEN AMBASSADE RESIDENCES

 

  1. Pembayaran tagihan IPL yang melewati tanggal jatuh tempo, maka akan dikenakan sanksi denda secara prorata.

  2. Keterlambatan pembayaran tagihan IPL selama 1 (satu) bulan, maka dikenakan sanksi dengan denda secara prorata atau sebesar 5% (lima persen).

  3. Keterlambatan pembayaran tagihan IPL selama 2 (dua) bulan, maka dikenakan sanksi pemutusan listrik dan air.

  4. Keterlambatan pembayaran tagihan IPL selama 3 (tiga) bulan, maka dikenakan sanksi pemutusan akses ke unit apartemen.

  5. Badan Pengelola akan mengirimkan Surat Pemberitahuan tentang Tunggakan IPL dan harus ditanggapi dalam waktu 1 (satu) minggu oleh Pemilik atau membuat appointment dengan Badan Pengelola untuk penyelesaian.

  6. Apabila dalam waktu 1 (satu) minggu tidak ada tanggapan dari Pemilik, Badan Pengelola akan mengirimkan Surat Teguran tentang Tunggakan IPL.

  7. Pemilik harus menanggapi surat tersebut dalam waktu 1 (satu) minggu atau membuat appointment dengan Badan Pengelola untuk penyelesaian.

  8. Setelah dikirimkan Surat Teguran tentang Tunggakan IPL dan masih tidak ada tanggapan dari Pemilik, Badan Pengelola akan mengajukan gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri.

 

​

​

Hormat kami,

Building Manager Ambassade Residences

bottom of page