top of page

LARANGAN-LARANGAN DI DALAM UNIT DAN WILAYAH APARTEMEN AMBASSADE RESIDENCES

Kepada Yth,

Seluruh Pemilik dan Penghuni Apartemen Ambassade Residences

di tempat

Setiap Pemilik dan Penghuni Apartemen Ambassade Residences dilarang:

  1. Melakukan perbuatan yang membahayakan keamanan, ketertiban dan keselamatan penghuni lain, bangunan dan lingkungan.

  2. Mengubah bentuk dan atau menambah bangunan di luar satuan rumah susun yang dimiliki tanpa mendapat persetujuan Badan Pengelola.

  3. Membongkar sebagian atau seluruh lantai, membobok lantai, menanam sesuatu di lantai atau pekerjaan lain yang dapat membahayakan struktur bangunan Apartemen Ambassade Residences, tanpa persetujuan Badan Pengelola.

  4. Menggunakan unit apartemen untuk melakukan pelanggaran hukum yang berlaku (prostitusi, narkoba, mendirikan organisasi teroris dan perjudian) akan dianggap sebagai pelanggaran berat dan akan dikenakan sanksi berupa menindaklanjuti proses hukum dengan membuat laporan kepada pihak kepolisian terdekat.

  5. Merokok di dalam unit, lift, lobby, serta area indoor apartemen.

  6. Membuang sampah sembarangan dan/atau menimbun sampah di dalam unit apartemen.

  7. Menyapu dan membuang sampah, kotoran, debu atau benda-benda lainnya pada bagian bersama (koridor/selasar/teras/balkon) atau melalui jendela yang akan mengganggu kenyamanan penghuni lain atau orang-orang yang menggunakan bagian bersama secara sah.Membuang atau menjatuhkan benda dengan sengaja maupun tidak disengaja keluar dari jendela/balkon unit apartemen.

  8. Membuang sisa makanan/pembalut wanita, cairan soda api, porstex, atau benda lainnya kedalam pipa-pipa saluran pembuangan di dapur maupun kamar mandi yang dapat mengakibatkan tersumbatnya saluran air. Segala akibat dari perbuatan tersebut menjadi tanggung jawab pemilik/penghuni yang bersangkutan.

  9. Membiarkan adanya penjamuran di dalam unit apartemen.

  10. Menggunakan atau menyimpan zat-zat kimia, cairan/gas/bahan-bahan yang mudah terbakar/meledak, yang dapat mengancam keselamatan bersama dan bahaya kebakaran serta barang ilegal lainnya.

  11. Menggunakan atau menyimpan zat-zat kimia, cairan/gas/bahan-bahan yang mudah terbakar/meledak, selain yang dimaksudkan untuk digunakan bagi keperluan rumah tangga pada unit hunian/kios nya. Atau pada bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama.

  12. Kecerobohan penggunaan dan penyimpanan barang- barang di atas menjadi tanggung jawab penghuni.

  13. Menggunakan minyak atau zat atau bahan yang memberikan asap atau uap atau bau yang mengganggu.

  14. Menyimpan dan mempergunakan senjata tajam, peluru, senapan angin dan senjata api jenis lainnya yang dapat mengancam keselamatan bersama di Apartemen Ambassade Residences.

  15. Menyimpan, memakai atau mengedarkan obat-obat terlarang seperti kokain, ganja, ekstasi, dan sejenisnya.

  16. Melakukan suatu aktivitas yang menimbulkan kebisingan, hingga menyebabkan Pemilik/Penghuni yang lainnya terganggu. Kecuali sedang dilakukan renovasi atau perbaikan, yang hanya boleh berlangsung pada Hari Kerja (Senin s/d Jumat) jam 08.00 WIB s/d 16.00 WIB. Membuat gantungan jemuran baju melebihi batas balkon karena dapat membahayakan keselamatan umum.

  17. Membiarkan hewan peliharaan berkeliaran di lingkungan apartemen dan menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu Pemilik/Penghuni lainnya.

  18. Menggunakan tangga darurat sebagai penyimpanan barang berupa apapun dan sarana jalan menuju dan/dari unit huniannya. Kecuali dalam keadaan darurat atau disaat seluruh lift tidak berfungsi.

  19. Menaruh barang titipan di resepsionis lobby lebih dari 24 jam. Apabila barang tidak diambil, maka barang akan dibuang dan bukan menjadi tanggung jawab Badan Pengelola.

  20. Membunyikan klakson dan suara knalpot kendaraan yang keras, hingga menyebabkan Pemilik/Penghuni yang lainnya terganggu.

  21. Melakukan pencucian kendaran mobil dan motor di area parkir basement.

  22. Merusak, mencabut, menginjak dan/atau mengotori halaman berumput, taman, pohon-pohon, semak- semak dan dilarang memetik bunga atau tanaman.

  23. Menanam/menitipkan/menyimpan pot-pot tanaman pribadi di tanah bersama dan bagian bersama, dikarenakan halaman, taman pada tanah bersama bukan merupakan milik pribadi atau taman pribadi. Kecuali dengan seizin Badan Pengelola jika dipandang tanaman tersebut serasi dengan pertamanan yang telah ada.

  24. Menuang cairan apapun ke tanah dan/atau tanaman yang dapat mengakibatkan kerusakan pada tanah dan tanaman.

  25. Merusak daerah yang berumput, jalan setapak atau bagian dari Benda Bersama atau Tanah Bersama karena penggunaan kendaraan atau mesin-mesin atau peralatan lain yang dapat merusak. Biaya yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola dalam memperbaiki kerusakan akan menjadi beban penghuni tersebut.

  26. Menggantung/meletakan pot-pot hias yang dapat membahayakan orang yang berada di bawahnya atau membuat kotor dinding balkon saat penyiraman, kecuali dengan konstruksi yang terjamin dan dapat dipertanggung jawabkan kekuatan maupun kebersihannya.

  27. Mendirikan papan reklame, memasang iklan, plakat, pemberitahuan atau tulisan-tulisan lain pada bagian dalam yang terlihat dari luar atau bagian luar bangunan Apartemen Ambassade Residences. Selain pada papan pengumuman yang dibuat khusus untuk hal tersebut. Kecuali telah mendapatkan ijin dari Badan Pengelola.

  28. Berbuat asusila, mencuci, makan, minum, membuang sampah, meludah, mengeluarkan dahak-ingus, buang air kecil/besar, didalam kolam renang atau di sepanjang pinggir kolam renang, dan di ruang terbuka.

  29. Memarkir/meninggalkan mobil/motor dalam posisi tidak pada tempatnya dan atau menghalangi kendaraan lain, parkir paralel dalam posisi tanpa melepas rem tangan, dan/atau meninggalkan motor di area yang bukan peruntukannya.

Hormat Kami,

Building Manager Ambassade Residences

bottom of page